WELCOME TO MY BLOG Click here to get Dancing Lines

Sabtu, 03 Maret 2012

JADWAL PENTING SNMPTN 2012

JADWAL JALUR UNDANGAN
Pendaftaran Jalur Undangan 1 Februari – 8 Maret 2012 pukul 22.00 WIB
Seleksi Jalur Undangan 9 Maret – 15 Mei 2012
Pengumuman Jalur Undangan 28 Mei 2012 pukul 18.00 WIB
Pendaftaran Ulang yang diterima 12 – 13 Juni 2012



JADWAL JALUR TERTULIS
Tatacara pengisian borang pendaftaran bisa mulai di unduh di http://download.snmptn.ac.id 11 Maret 2012.
Pendaftaran Online 10 – 31 Mei 2012
Jadwal Ujian Tertulis 12-13 Juni 2012
Jadwal Ujian Keterampilan 14 dan/atau 15 Juni 2012
Pengumuman Hasil Ujian 7 Juli 2012 mulai pukul 19.00 WIB. Selengkapnya...

Kamis, 01 Maret 2012

Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2012/2013

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) – semula bernama Akademik Ilmu Statistik (AIS) – merupakan perguruan tinggi kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958. STIS kembali memanggil pemuda/pemudi Indonesia yang memiliki motivasi tinggi untuk dididik menjadi ahli statistik.

STIS menyelenggarakan program Diploma IV (D-IV) yang diterapkan dengan sistem paket yang dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS) dan ditempuh selama 4 tahun. STIS memiliki 2 jurusan, yaitu Statistika dan Komputasi Statistik, di mana jurusan Statistika terbagi menjadi 2 bidang peminatan, yaitu Statistika Ekonomi dan Statistika Sosial Kependudukan. Lulusan STIS mendapat sebutan Sarjana Sains Terapan (S.S.T.).

Tahun Akademik 2012/2013, STIS menerima mahasiswa baru melalui dua jalur umum, yaitu Jalur Umum Ikatan Dinas dan Jalur Umum Tugas Belajar Instansi Non BPS.

1. Jalur Umum Ikatan Dinas merupakan jalur seleksi untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA yang setelah lulus pendidikan di STIS akan diangkat langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III/a, untuk selanjutnya ditempatkan di unit kerja BPS di seluruh Indonesia sampai dengan tingkat kabupaten/kota. Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dikenakan biaya pendidikan, justru mendapat tunjangan ikatan dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mahasiswa memiliki ikatan dinas selama dan setelah lulus dari pendidikan di STIS, yaitu wajib bekerja di lingkungan BPS sesuai penempatannya di seluruh Indonesia selama dua kali masa pendidikan secara berturut-turut.

2. Jalur Umum Tugas Belajar Instansi Non BPS merupakan jalur seleksi untuk mereka yang memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai tetap pada BUMN/BUMD, atau TNI/POLRI, dan telah menyelesaikan pendidikan SMA/MA jurusan IPA, yang ditugasi oleh instansi yang bersangkutan untuk mengikuti pendidikan di STIS. Biaya pendidikan ditanggung oleh instansi yang menugasi.
Selengkapnya...

Pengunjung

HAMSTER